Jejak-kriminal.com- Garut Jum’at 20 Febuari 2026. Anggota Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan Tarling (Tarawih Keliling) Bersama Ketua Rt Rw dan tokoh agama tokoh masyarakat, Di Masjid Miftahul Hasanah, kp Baru, RT 003/Rw 007/ Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan Tarling (Tarawih Keliling) Di Lakukan Bhabinkamtibmas Desa Samarang, Sekaligus Patroli Antisipasi Ke sejumlah titik rawan kejahatan selama bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Polsek Samarang menggelar Patroli Dialogis untuk mengantisipasi aksi perang petasan, perang sarung, tawuran, hingga balapan liar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan masyarakat.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan bahwa patroli rutin setelah Tarawih merupakan langkah preventif kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Samarang, kabupaten Garut.” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek juga memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Petugas menegaskan agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, tidak melakukan perang petasan, perang sarung, tawuran, balapan liar, serta tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya.
Dengan adanya patroli intensif setelah Tarawih ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Samarang tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman dan nyaman.” Tutup
Hilman Nugraha.
