Jejak-kriminal.com-Garut, Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam rawan sore hari, jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Samarang, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ini melibatkan personel gabungan dari unit lalu lintas, Sabhara, serta Bhabinkamtibmas Polsek Samarang.
Kehadiran petugas di lapangan difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan kendaraan serta area aktivitas masyarakat yang meningkat di sore hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan,
Petugas juga membantu penyeberangan masyarakat, mengurai kemacetan, serta memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Selain itu, dilakukan pula penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Samarang berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Polsek Samarang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama.” Pungkas
Hilman Nugraha.