Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 9 April 2026. Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), anggota Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore hari,
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di sekitar Jalan Raya Samarang, yang merupakan salah satu titik dengan intensitas kendaraan cukup tinggi pada sore hari.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Aipda Eva Nurdiana dan Bripka Ramdani.
Dalam pelaksanaannya, anggota melakukan berbagai upaya, di antaranya pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta melakukan penguraian kemacetan yang terjadi di beberapa titik.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata serta melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolsek.
Secara umum, kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Kehadiran anggota di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.” Tutup
Hilman Nugraha.