Polsek Samarang Lakukan Operasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis.

IMG 20250207 155914

Garut.Jejak-kriminal.com-Polsek Samarang Polres Garut. Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui pelanggaran lalu lintas seperti knalpot Tidak Standart, Polsek Samarang bersama anggota melakukan operasi penertiban knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, brong/bising, dan antisipasi C3. Dengan senjata tajam di Wilayah Hukum Polsek Samarang, Jumat, (07/1/2025

“Kegiatan Operasi penertiban operasi knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.MH. bersama anggota.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.M.H. melakukan penindakan kepada pengendara kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bising / brong.

Lanjut Hilman,di laksanakan nya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu juga Pelanggaran kasat mata, pengguna sepeda motor memakai knalpot tidak setandar, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, knalpot yang tidak standart teknis sebanyak 5 buah, sajam nihil.

“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Samarang terbebas dari knalpot brong.”Pungkasnya

Asep hidayat