Jejak-kriminal.com-Garut,Jumat 27 Juni 2025 Kapolres Garut melalui Kapolsek Samarang program unggulannya Jum’at Curhat kembali menyapa masyarakat. Kali ini kegiatan berlangsung di Kantor Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad fajar gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.L. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.,S.H. Dalam kesempatan tersebut, AKP Hilman menyampaikan beberapa poin penting kepada masyarakat.
“Di antaranya, sosialisasi terkait Keputusan Gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Bupati Garut mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta terus menjaga tali silaturahmi dan ukhuwah antarwarga.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah di lingkungan masyarakat secara musyawarah. “Kami mendorong agar setiap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Kantor desa dapat digunakan sebagai tempat mediasi dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas,” ujarnya. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dalam menyikapi permasalahan hukum.
“Tak hanya itu, imbauan juga disampaikan kepada aparatur desa untuk turut mendukung ketahanan pangan dengan menanam komoditas jagung di wilayah masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.” Tutup
Hilman Nugraha.