Jejak-kriminal.com-Garut Senin Juni 2025. Polsek Samarang Polres Garut. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, Polsek Samarang Samarang melaksanakan kegiatan patroli Edukasi penyuluhan ke tiap tiap sekolah tentang edaran gubernur Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. dengan melibatkan personil, diantaranya panit binmas Polsek Samarang dengan bhabinkamtibmas.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peserta didik yang berada di luar rumah pada jam yang telah ditetapkan.
Kapolsek Samarang menjelaskan bahwa kebijakan jam malam ini bertujuan mendukung terwujudnya Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil. Adapun pengecualian jam malam berlaku bagi kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, atau dalam keadaan darurat.
“Hasil dari patroli edukasi ini cukup menggembirakan. Tidak ditemukan adanya pelajar atau peserta didik yang melanggar aturan, Situasi wilayah pun selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP Hilman Nugraha.,S.H.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen, dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan karakter generasi muda yang positif dan berdaya saing tinggi.
“Penerapan jam malam bagi peserta didik ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya perlindungan dan pembinaan. Kami berharap melalui patroli edukasi ini, anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia sesuai dengan semangat Panca Waluya.” Pungkas Hilman Nugraha.