Jejak-kriminal.com-Garut Minggu 5 April 2026. Dalam rangka kegiatan Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat Terkait Penanganan Premanisme, Balapan Liar, dan Geng Motor di Wilayah Hukum Polsek Samarang
Anggota Piket Mako bersama Anggota Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat mengenai penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. bersama anggota Mako Polsek Samarang.
“Menyampaikan isi Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor secara jelas dan rinci kepada masyarakat.
Menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap indikasi atau tindakan premanisme ke Polsek Samarang.
Mengedukasi penggunaan layanan darurat nomor 110 untuk melaporkan kasus premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat komunikasi dan koordinasi antara aparatur dengan warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Samarang.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman dan kondusif.” Pungkas
Hilman Nugraha.