Jejak-krimimal.com-Garut Jum’at 22 Agustus 2025. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Garut melalui Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan Maklumat Kapolda Jabar di sejumlah sekolah wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh panit I Reskrim Polsek Samarang dan panit Binmas Polsek Samarang, dengan menyasar tujuh sekolah, yakni SMP dan SMA, SMK sederajat t di kecamatan Samarang, SMP Negri, SMP Swasta, SMA/SMK, SMK Swasta di kecamatan Samarang.
Dalam sosialisasinya, Polsek Samarang menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah dan para pelajar untuk menghindari berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti tawuran, aksi kekerasan, maupun keterlibatan dalam geng motor. Selain itu, pihak sekolah dihimbau untuk memberlakukan jam malam terhadap siswa hingga pukul 22.00 WIB, agar para pelajar tidak menjadi korban ataupun pelaku tindak kriminal.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.,M.H. menegaskan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan pelajar serta mencegah berkembangnya geng motor di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin memastikan memiliki lingkungan yang aman, jauh dari tindakan kekerasan dan pengaruh geng motor. Karena itu, peran sekolah dan orang tua juga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing para siswa,” ujar Hilman Nugraha.
Melalui kegiatan ini, Polsek Samarang berharap tercipta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat, sehingga wilayah hukum Polsek Samarang tetap aman dan kondusif.” Pungkas
Asep Hidayat