Garut Jejak-kriminal.com-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukumnya, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kamojang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan personel siaga mako dan anggota Reskrim Polsek Samarang yang secara langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor
Imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas
Ajakan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian
Pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat gangguan keamanan
Personel Pelaksana
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Samarang, yaitu:
AIPDA Ucu
BRIPKA Rudi
BRIPDA Restu
Harapan dan Hasil Kegiatan
Melalui kegiatan ini,
di harapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya aksi premanisme, balapan liar, maupun aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Samarang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkas
Hilman Nugraha.