Jejak-kriminal.com-Rabu 6 Agustus 2025 Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Jabar terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., kepada personel yang terdiri dari Ipda Abdurokhman, S.Pd., Aiptu Dede Rohman, S.H., Aipda Rahmat Aruja, Aipda Eka Juwanda, S.H., dan Bripda Restu.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Samarang menyampaikan isi Maklumat Kapolda Jabar kepada masyarakat serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan premanisme, aksi balapan liar, atau aktivitas geng motor yang meresahkan.
“Masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan layanan panggilan darurat 110 Center guna mempercepat komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi antara Kapolsek dan jajaran kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.”
Hilman Nugraha