Garut, Selasa, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jabar terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel siaga mako dan anggota Unit Reskrim Polsek Samarang, sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ipda Abdurokhman, S.Pd , Aiptu Dede Rohman, S.H. , Aipda Eka Juwanda, S.H. dan Bripda Restu Khaerul
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait isi Maklumat Kapolda Jabar, serta memberikan imbauan agar warga Selalu waspada terhadap tindak premanisme.
Segera melaporkan kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas ke Polsek Samarang dan Menggunakan layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas balapan liar atau tindakan yang dilakukan oleh geng motor
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kami harap masyarakat lebih sigap dan proaktif dalam melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan, agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.