Polsek Samarang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar Terkait Premanisme Balapan Liar dan Geng Motor

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 12 Agustus 2025 Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., yang menugaskan sejumlah personel, yaitu Ipda Abdurokhman, S.Pd., Aiptu Dede Rohman, S.H., Aipda Ucu R., Aipda Eka, dan Bripka Rudi untuk terjun langsung ke lapangan.

“Dalam kegiatan tersebut, para personel mensosialisasikan isi maklumat Kapolda Jabar yang berisi imbauan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk:

Segera melaporkan segala bentuk tindak premanisme kepada pihak kepolisian setempat.

“Menggunakan layanan darurat 110 untuk pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan yang berkaitan dengan balapan liar maupun aksi geng motor.

“Diharapkan masyarakat dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih cepat dan efektif dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing,” ujar salah satu petugas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.” Kata
Hilman Nugraha.