Garut, Jumat 18 Oktober 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., dan diwakilkan kepada Aipda Yunda serta Bripka Gingin untuk menyebarluaskan maklumat tersebut kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi Maklumat Kapolda Jabar serta imbauan agar warga segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme, aktivitas balapan liar, maupun pergerakan geng motor yang meresahkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban umum. Gunakan layanan darurat 110 untuk pengaduan cepat terkait premanisme, balapan liar, atau geng motor,” ujar AKP Hilman melalui keterangannya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Samarang berharap tercipta komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara warga dan aparat kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.