Polsek Samarang Sosialisasikan Penyebaran Maklumat Kapolda Jabar,Terkait Penanganan Premanisme, Balapan Liar, dan Geng Motor

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 6 Januari 2026 Anggota siaga mako bersama anggota Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh IPDA Prayudi Juni Alamsyah.,S.H. bersama AIPTU Sugiyono, AIPDA Willy Gahara dan BRIPKA Joko

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Samarang memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai Maklumat Kapolda Jabar, khususnya terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak premanisme, balapan liar, serta aktivitas geng motor.

Petugas juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya ke Polsek Samarang.

“Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya gangguan premanisme, balapan liar, maupun aktivitas geng motor, segera gunakan layanan kepolisian 110,” pungkas IPDA Prayudi.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dan kepolisian dapat terjalin lebih cepat dan efektif guna menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.