Cianjur,Jejak-kriminal.com-Jum’at 18 04 2025. Polsek Takokak Polres Cianjur, berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu (upal), dengan cara menukarkannya disejumlah warung.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial
Ju alias Buluk (32), DA (30) dan RY (27). Komplotan penukaran upal ini, sempat beraksi di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Kadupandak, Sukanagara dan di Kecamatan Takokak.
“Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku ini pertama kali datang ke sebuah warung kelontongan di wilayah Desa Simpang Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur. Mereka membeli suatu barang menggunakan upal pecahan Rp. 50 ribu, dan mendapat kembalian. Demikian disampaikan Kapolsek Takokak AKP Marta Wijaya.
Kata Kapolsek, merasa aksinya berjalan mulus. Ketiga pelaku melanjutkan dengan cara yang berbeda. Dengan alasan butuh receh, mereka menukarkan tiga lembar upal pecahan Rp 100.000.
“Pemilik warung hanya menyanggupi Rp. 200.000. Atau Rp. 300.000. tidak mencukupinya. Namun saat diperiksa fisik uang yang diterimanya, pemilik warung curiga bahwa uang tersebut adalah palsu,” kata Kapolsek Takokak.
“Sesaat kemudian lanjutnya, pemilik warung meminta warga untuk mengamankan para pelaku upal, dan melaporkannya ke Polsek Takokak.
Atas dasar laporan dari masyarakat, Kapolsek perintahkan anggota reskrim dan intel menjemput para pelaku untuk diamankan di Polsek Takokak.
“Saya perintahkan anggota reskrim dan intel untuk menjemput bola, pelaku yang telah diamankan warga dan di amankan ke Polsek Takokak,” katanya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelumnya pelaku telah mengedarkan upal di dua lokasi berbeda, yakni di swalayan dan konter HP.
“Sudah ada dua tempat yang mereka sukses mengedarkan uang palsu tanpa ketahuan pemilik toko. Pertama di toko swalayan di Kecamatan Sukanagara dengan modus top up dompet digital dan ke konter hp di Kecamatan Kadupandak untuk membeli telepon seluler,” tuturnya.
Namun akhirnya aksi ketiga pelaku upal ini, ketahuan juga oleh pemiliki toko. Karena uang yang diterimanya sangat mencurigakan.”
“Menurut pengakuan para pelaku, mereka memperoleh upah dari seseorang di Garut. Para pelaku ditugaskan sebagai agen untuk melakukan berbagai transaksi guna mendapatkan uang asli terangnya.”
“Mereka juga diminta untuk membeli barang, top up dompet digital, serta menukarkan uang palsu dengan uang asli ke warung-warung oleh pimpinannya di Garut. Kita masih kembangkan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya,” Tutup
Suryadi/Kabiro