Garut.Jejak-kriminal.com-Polsek Tarogong Kidul, di bawah naungan Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R-2) dan penadahan yang melibatkan tiga orang pelaku. Keberhasilan ini berawal dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, di Jalan Merdeka, Gang Resik, Kelurahan Jayaraga. Sepeda motor jenis Honda Vario milik Tatang Taryana diduga dicuri oleh pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tarogong Kidul melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), warga Kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap RS di daerah Kampung Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor curian telah dijual kepada dua orang melalui media sosial Facebook.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Kustanto, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengembangan kasus. Pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, D (28) dan A (29), di Jalan Raya Samarang, Kampung Cipepe, Kecamatan Tarogong Kaler.
“Keduanya mengaku telah membeli kendaraan tersebut dari RS dan kemudian menjualnya kembali kepada seorang pembeli tak dikenal di Kampung Ciroyom, Kecamatan Samarang,” ujar AKP Kustanto saat ditemui awak media pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu kunci mobil Daihatsu Sigra, rekaman CCTV, serta dua unit handphone. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp9.000.000.
Sat Samapta Polres Garut berikan arahan kepada Pemuda yang di Amankan karena Balap Liar
Kapolsek Tarogong Kidul mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap tindak kejahatan seperti ini. Jangan ragu untuk segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Asep hidayat