
Garut | Kebakaran melanda dua unit rumah di Kampung Cowal Desa Sindangprabu Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. Rabu malam (09/10/2024).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan kebakaran ini menghanguskan dua unit rumah berukuran 5×6 meter.

Selain itu juga menyebabkan 10 unit sepeda motor, serta satu buah kompresor angin dan beberapa barang elektronik lainnya terbakar.
Menurut keterangan saksi kebakaran bermula di rumah milik Sdr. Dani (28) ketika istrinya Sdri.Saripah sedang memasak ketupat menggunakan tungku kayu.
Dalam keadaan terlelap api dari tungku merambat ke dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah milik Sdr. Karwati (53) yang sedang kosong.
3 Unit Damkar Bersama warga sekitar segera berupaya memadamkan api dan berhasil mengendalikan kebakaran sekitar pukul 23.30 WIB, setelah satu jam kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun mengalami kerugian material sebesar Rp. 125.000,000,- (seratus duapuluh lima juta rupiah).
“Saat ini para korban telah di evakuasi ke tempat yang lebih aman. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran.” Ujar Abusono.
Berita Terbaru Lainnya
- PT Sumber Alam Stones Disorot, Diduga Jalankan Tambang Tanpa Izin di Garut
- Apa Itu Patroli KRYD? Sejarah, Tujuan, dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
- Tambang Batu Diduga Ilegal di Garut Disorot, Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin
- Giat Pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalka Ops Ketupat Lodaya 2026 di Wilkum Polsek Samarang
- Siang Hari Rawan, Polisi Samarang Intensifkan Patroli KRYD