Pos Yandu Mawar Desa Parit Sidang Bangunan Fisiknya Kotor dan Tidak Terawat

Tanjab Barat 13/12/24


Jejak-kriminal.com – Posyandu Mawar yang berlokasi diparit ciknai, Desa Parit sidang, Kelurahan Teluk Nilau, kecamatan pengabuan, kabupaten Tanjab Barat kondisi bangunan fisiknya sangat jauh dari kata layak bahkan terlihat , kotor dan tidak terawat.

Dari hasil pantauan awak Media Jejak-Kriminal.com di lokasi Posyandu, terlihat adanya beberapa bagian bangunan yang sudah rusak dan lapuk seperti halnya pada dinding, plapon dan lantai yang sudah bolong bolong, adapun
untuk Lampu penerangan dan sarana air bersih tidak Tersedia, jamban atau WC pada posyandu sudah tidak dapat digunakan lagi karena rusak dan posisi bangunan posyandu sudah tampak Miring.

Pada saat bertemu dengan Kepala Desa Parit sidang Zainal Abidin 6 Desember 2024 di ruang kerjanya,diperoleh keterangan Bahwa ” Posyandu Mawar hingga kini masih digunakan untuk pelayanan Lansia Sehat, Bayi dan balita, terkait dengan kondisi bangunannya, memang sudah seperti itu adanya saat saya terima, tadinya ada listrik untuk sarana penerangan posyandu, tapi sekarang listriknya sudah diputus dan untuk air bersih memang tidak ada, kalau ada kegiatan pelayanan di posyandu, biasanya untuk air bersih didapat dari rumah warga terdekat yang ada disekitar posyandu.

Saat ditanyakan terkait perbaikan dan perawatan sarana posyandu, Zainal menjelaskan bahwa “sudah sering kali saya sampaikan hal ini kepada Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau dan ke Dinas kesehatan kabupaten tanpa
menjelaskan nama dan jabatan, karena bangunan posyandu itu Aset milik pemda, sehingga kami tidak melakukan perbaikan nantinya takut salah, lagi pula sudah ada petugas dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) yang datang meninjau tempat itu, sekitar sebulan yang lalu, didampingi Sekdes untuk pendataan dan mengukur luasan bangunan dan tanah yang ada agar nantinya dibangun tempat yang baru pada tahun 2026.” Ucap zainal.

Pada lain kesempatan Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat H.Zaharuddin, SKM kamis 12 Desember 2024 ketika diminta, tanggapannya berkaitan dengan kondisi bangunan Posyandu Mawar terkait perawatan fisik bangunan Rutin berkala, kepala Dinas kesehatan menyatakan “untuk posyandu yang ada di Desa Parit Sidang, Perawatan Rutin dan berkala fisik bangunannya ada pada Desa tersebut ,untuk Dinas Kesehatan membantu tenaga pelayan kesehatannya , karena posyandu adalah Aset milik Desa dan pada setiap posyandu sudah ada kader yang di bentuk oleh Desa itu sendiri dan tidak dibenarkan Dinas Kesehatan untuk melakukan perawatan pasilitas posyandu,karena ketika kami (Dinas Kesehatan) akan mengajukan perawatan Posyandu yang ada di Desa, maka akan ditolak oleh Anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) sebab itu menyalahi aturan dan tidak diperbolehkan, Kalau dianggap perlu tanyakan kepada Camat Pengabuan, mengapa Pos Yandu yang ada di Desa Parit Sidang seperti itu adanya, sebab setiap pos yandu di Desa ada Anggarannya dari Dana Desa dan setiap Kepala Desa sudah paham akan hal itu,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat.

Sungguh sangat disayangkan saat Pemerintah Pusat tengah giat giatnya Mencanangkan dan Menganjurkan pada setiap Masyarakat untuk melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar nantinya tercipta Indonesia Bersih dan Sehat sampai ke Desa, pada kenyataannya masih saja ada Kepala Desa yang seolah tidak paham akan tugas pokok dan fungsinya dalam Program Kesehatan Masyarakat.

(Sulistiono)