Program PIPanisasi Diduga Mangkrak dan Tidak Selesai Tepat Waktu, LSM DCW dan Media Akan Laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan

IMG 20250119 WA0033

Jejak-kriminal.com

SUMENEP , 19 Januari 2025 – Program pipanisasi yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Usaha Tani di Kabupaten Sumenep diduga mangkrak dan tidak selesai tepat waktu. Padahal, proyek ini dijadwalkan selesai pada bulan November dengan perpanjangan waktu hingga bulan Desember 2024, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh DKPP Kabupaten Sumenep. Namun, hingga saat ini, pekerjaan tersebut baru mulai dikerjakan.

Menurut LSM DCW dan Media Jejak Kriminal, penundaan pengerjaan ini tidak bisa dibenarkan, mengingat ini adalah proyek yang menggunakan anggaran negara dan seharusnya dikerjakan dengan tepat waktu dan sesuai prosedur. Hal ini memicu perhatian serius dari masyarakat dan lembaga terkait.

IMG 20250119 WA0034

Fausan, perwakilan LSM DCW, menyatakan bahwa hasil konfirmasi yang dilakukan pada 18 Januari 2025 pukul 10.00 WIB dengan salah satu penerima manfaat, Sial AN, tidak mendapatkan jawaban yang memadai terkait alasan keterlambatan pengerjaan. Penerima manfaat tersebut terlihat menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai progres pekerjaan. “Ini adalah anggaran negara, bukan program gratis, sehingga harus ada pertanggungjawaban,” ungkap Fausan.

Program pipanisasi ini seharusnya sudah ada sosialisasi yang jelas dari dinas terkait serta perencanaan yang matang sebelum pelaksanaan. Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa pengerjaan berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Menyikapi hal ini, LSM DCW dan Media Jejak Kriminal berencana untuk melaporkan dugaan mangkraknya proyek ini kepada Inspektorat, Kejaksaan, serta DKPP Kabupaten Sumenep, agar ada klarifikasi dan tindakan tegas terkait keterlambatan yang terjadi.

Lipsus Wilayah Sumenep, Andi Abd. SH.