Publik Murka! Mesin Judi Diduga Marak, Kapolres–Kapolda Sumut Dituding Pembiaran

Sumut – Jejak-Kriminal.com-Jagat media sosial kembali digemparkan dengan beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan dugaan praktik perjudian mesin di wilayah Sumatera Utara.

Video tersebut viral di beberapa akun TikTok dan secara terang-terangan menyebut Kapolres serta Kapolda Sumut diduga menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam narasi video yang beredar, disebutkan lokasi berbagai jenis mesin perjudian berada di kawasan yang dijuluki “Las Vegas Pasar Empat Helvetia”, tepatnya di belakang KFC. Lokasi tersebut diklaim sudah lama menjadi tempat beroperasinya mesin-mesin judi, namun hingga kini belum tersentuh penindakan hukum yang tegas.

Ironisnya, meski video dan pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian tersebut sempat viral dan menuai sorotan luas publik, respons dari aparat penegak hukum setempat dinilai nihil.

Kapolres maupun Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto disebut-sebut seolah tidak peduli terhadap informasi yang telah disampaikan secara terbuka ke ruang publik.

Informasi yang beredar pun dinilai masyarakat hanya dianggap sebagai “dongeng belaka” tanpa tindak lanjut nyata.
Situasi ini memicu kemarahan publik.

Banyak netizen mempertanyakan profesionalisme aparat kepolisian di daerah, terlebih mesin perjudian tersebut disebut telah lama beroperasi secara terang-terangan. Dugaan adanya pembiaran pun menguat, sehingga menimbulkan asumsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Dalam kasus ini, publik berharap Kapolri tidak tinggal diam. Kapolri jendral polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo didesak untuk turun tangan langsung dan menindak tegas Kapolres maupun Kapolda Sumut yang terkesan melakukan pembiaran serta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dugaan kuat pengabaian informasi terkait mesin judi yang merajalela dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap komitmen Polri dalam memberantas perjudian.

Desakan dari netizen pun semakin keras. Kolom komentar media sosial dipenuhi tuntutan agar Kapolri segera mengusut kinerja Kapolda Sumut dan Kapolres terkait, bahkan tak sedikit yang meminta pencopotan jabatan.

Publik menilai, jika benar mesin perjudian telah lama beroperasi tanpa penindakan, maka hal tersebut merupakan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Sumatera Utara.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari Mabes Polri. Akankah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, ataukah kasus ini kembali tenggelam meski telah viral dan menjadi sorotan nasional?

(rd/red)