Batu Bara-Sumut- 15 Juli 2025-Jejak-Kriminal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara kembali menggelar rapat paripurna penting yang menjadi tonggak dalam arah kebijakan pembangunan dan investasi daerah. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (15/7), agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni:
- Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID)
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i, SH dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Seluruh Fraksi Nyatakan Setuju, Tapi Catat Sejumlah Evaluasi Penting
Fraksi PDI Perjuangan
Melalui Jalasmar Sitinjak, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap kedua Ranperda, namun menggarisbawahi pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan PIKID. Fraksi ini mendorong agar perlindungan terhadap pengusaha lokal, dampak lingkungan, serta ketertiban umum tidak diabaikan. Sementara untuk RPJP APBD 2024, PDI Perjuangan menekankan agar OPD bekerja lebih terencana dan menghindari praktik curang yang berpotensi melanggar hukum.
Fraksi Partai Gerindra
Andriansyah, SH, menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra menerima kedua Ranperda dengan catatan terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab dari BPK RI. Fraksi ini mendorong agar tata kelola keuangan lebih ditingkatkan ke depan dan menyatakan bahwa insentif investasi harus transparan, berkeadilan, serta berpihak pada produk lokal dan sektor strategis.
Fraksi PKS
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Agung Setiawan, SE, memberikan persetujuan terhadap kedua Ranperda. Fraksi PKS menyatakan sepemahaman dengan Pansus RPJP dan menaruh harapan agar PIKID benar-benar mampu membuka lapangan kerja, mendorong ekonomi lokal, serta mempercepat pembangunan daerah.
Fraksi PAN
Chairul Bariah, SM, mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, menilai PIKID sebagai peluang strategis bagi peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, Fraksi PAN menyoroti opini WDP dari BPK sebagai indikasi kemunduran tata kelola pemerintahan yang harus segera dievaluasi oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
Fraksi KDRI yang diwakili Sarianto Damanik, SE, menilai regulasi insentif investasi sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada investor dan masyarakat. Fraksi ini menyatakan mendukung penuh pengesahan kedua Ranperda menjadi Perda.
Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional)
Fraksi KPN melalui Nafiar, S.Pd., M.Si menegaskan dukungan terhadap kedua Ranperda. Fraksi ini mendesak Pemkab dan Dinas terkait agar lebih konsisten dalam menerapkan regulasi investasi dan memperbaiki disiplin pengelolaan keuangan agar realisasi anggaran lebih optimal dan berkualitas.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama: Menuju Regulasi Final
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, menandai disahkannya dua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, suara kritis tetap mengemuka dalam rapat paripurna kali ini. Banyak pihak menuntut agar penerapan PIKID tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama dalam membuka peluang kerja dan melindungi UMKM lokal.
Sementara itu, catatan terhadap opini WDP dari BPK RI menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah dalam hal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara ini menjadi langkah strategis menuju arah pembangunan yang lebih inklusif dan berdaya saing. Namun, sebagaimana yang diingatkan oleh beberapa fraksi, pelaksanaan dan pengawasan ke depan akan menjadi ujian sesungguhnya.
“Bukan hanya soal dokumen yang disahkan, tapi bagaimana semua ini berdampak langsung kepada rakyat Batu Bara,” ujar salah satu anggota dewan saat menutup rapat. (rudi)