Jejak-kriminal.com // SUMENEP , 9 Februari 2025 – Inspektorat Kabupaten Sumenep melalui Irban Wilayah II terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, tim auditor Irban Wilayah II menegaskan kesiapannya untuk sigap dan cepat dalam menindaklanjuti setiap informasi atau laporan yang masuk.
Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, Irban Wilayah II memiliki wilayah kerja yang mencakup Kecamatan Pragaan, Saronggi, Bluto, Gapura, dan wilayah Kepulauan. Fokus pengawasan saat ini diarahkan pada penanganan informasi terkait penggunaan anggaran desa yang diduga terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang dilaporkan.
Kepala Irban Wilayah II, Handono, dalam konfirmasinya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas jika terdapat temuan yang menyimpang. “Kami siap sigap dan cepat dalam melaksanakan dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Jika ada temuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kami akan memberikan teguran tegas,” ungkap Handono.
Lebih lanjut, Handono menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang signifikan, hasil temuan tersebut akan segera disampaikan kepada para leading sektor agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di wilayah kerja Irban Wilayah II. Inspektorat Kabupaten Sumenep berharap dengan respon yang cepat dan tegas, kepercayaan publik terhadap pemerintahan dapat terus terjaga.
(Lipsus Wilayah Sumenep)
