Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Bayongbong Tertibkan Atraksi Motor Standing dan Knalpot Bising

Garut – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui program Taros Kapolres, jajaran Polsek Bayongbong bergerak cepat merespons aduan terkait dugaan atraksi motor standing disertai knalpot bising yang meresahkan warga.

Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal Pasar Andir, Kampung Andir RT 01 RW 02, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menjelaskan bahwa anggota Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sekelompok anak muda yang tengah berkumpul dan melakukan atraksi motor dengan posisi berdiri (standing) di atas kendaraan. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar akibat suara knalpot yang bising.

Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis dan persuasif kepada para pelaku, disertai imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan tersebut selanjutnya dibubarkan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.