Jejak-kriminal.com
Batubara, 28 Agustus 2025 Ketika hukum hanya sebatas tulisan di atas kertas, maka korban akan terus menjadi bayang-bayang dari keadilan yang seharusnya nyata. Kasus penganiayaan yang menimpa Rizky Aditya di Kabupaten Batubara menjadi potret suram lemahnya penegakan hukum di level kepolisian daerah. Sudah enam hari berlalu sejak laporan resmi dilayangkan ke Polres Batubara, namun kedua pelaku yang telah diketahui identitasnya, Hasian Simanjuntak dan Juandri, masih bebas berkeliaran.
Apa yang sebenarnya terjadi di balik lambannya penindakan oleh Satreskrim Polres Batubara? Bukankah ini merupakan tindak pidana murni yang seharusnya ditindak tegas tanpa pandang bulu? Terlebih, bukti dan saksi atas penganiayaan tersebut sudah ada, dan laporan resmi telah dibuat. Tidak ada alasan logis yang dapat membenarkan penundaan penangkapan pelaku kecuali memang ada unsur pembiaran atau tarik-ulur kepentingan.

Kita bicara soal kekerasan fisik terhadap warga sipil yang tidak hanya melukai tubuh, tapi juga merendahkan martabat manusia. Rizky Aditya bukan sekadar korban pemukulan—ia adalah simbol dari bagaimana warga kecil kerap diperlakukan semena-mena, lalu dipaksa menunggu keadilan yang entah kapan datang.
Sikap diam, jawaban normatif, dan minimnya progres dari pihak kepolisian, khususnya Satreskrim di bawah kepemimpinan AKP Triboy A. Siahaan, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelaku dengan koneksi atau jabatan bisa berlindung di balik dalih “penyelidikan masih berjalan”?
“Kami mendesak Kapolres Batubara, AKBP Dolly Nelson Nainggolan, untuk tidak tinggal diam. Sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Batubara, beliau punya tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan anggotanya bekerja sesuai prinsip profesionalisme dan keadilan. Ini bukan soal cepat atau lambat, ini soal keberanian institusi penegak hukum untuk berdiri di sisi korban dan bukan sebaliknya” Cetus salah seorang pihak keluarga korban
Jika kasus sesederhana ini saja diproses lambat, bagaimana masyarakat bisa percaya pada kinerja aparat? Bukankah Polri tengah berusaha mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi dan transparansi? Jangan biarkan satu kasus ini menjadi noda yang menegaskan bahwa keadilan memang masih bisa dibeli, atau setidaknya ditunda, jika pelakunya bukan orang sembarangan.
Kepada AKBP Dolly Nelson Nainggolan, masyarakat Batubara menunggu tindakan tegas dan profesional. Bukan sekadar janji, tapi langkah nyata: segera tangkap dan proses hukum pelaku penganiayaan terhadap Rizky Aditya.
melalui chat Whatsap terkait kasus tersebut awak media telah mencoba melakukan konfirmasi ke kasat reskrim polres batubara AKP triboy siahan dalam chat Whatsap singkat diri nya menjelaskan ” kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan” tutup nya
Red / Tim