Batu Bara —Sumut- Senin, 21 Juli 2025-Jejak-Kriminal.Com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah.
Turut hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Rodial, Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, para anggota DPRD, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam laporannya, Ketua Pansus menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan strategis. Mulai dari rapat pra pembahasan, rapat internal, pembahasan dengan OPD pengusul, hingga kunjungan kerja ke daerah yang lebih dahulu mengesahkan Perda RPJMD.
Pansus juga melakukan konsultasi dan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri guna memastikan rancangan peraturan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
“Setelah melewati proses panjang dan tahapan finalisasi, kami simpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 telah layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Ketua Pansus dalam penyampaiannya.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Batu Bara. Penetapan Ranperda RPJMD ini menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat daya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
Pihak Sekretariat DPRD melalui Humas menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen RPJMD, serta berharap agar implementasinya nanti benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.(rudi)