Salam Pranata Bicara: Penggeledahan Kantor PT Inalum oleh Kejatisu Gemparkan Publik Batu Bara Era Prabowo Tunjukkan Taring Antikorupsi

Batu Bara-Sumatera Utara-Jejak-Kriminal.Com-
Gelombang besar pemberantasan korupsi kembali mengguncang Sumatera Utara. Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) Kuala Tanjung, perusahaan plat merah terbesar di Kabupaten Batu Bara, digeledah oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) selama dua hari berturut-turut, Kamis–Jumat (13–14/11/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Polim Siregar, S.H., M.H., itu sontak menjadi sorotan publik karena menyentuh perusahaan raksasa yang selama ini dianggap “kebal”.

Dalam wawancara Sabtu (15/11/2025), Salam Pranata, dari Kantor Hukum Rekan Joeang Law Office, menyampaikan pandangan tajamnya mengenai langkah Kejatisu yang disebutnya sebagai “angin perubahan nyata di era Presiden Prabowo Subianto”.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam forum Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta pada 15 Oktober lalu, menegaskan komitmennya untuk membabat akar korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan itu sempat dianggap slogan, namun hari ini, kata Salam Pranata, “dibuktikan dengan tindakan nyata”.

“Dulu publik berpikir, menyentuh perusahaan sebesar dan sekuat PT Inalum adalah mimpi. Tapi di pemerintahan Presiden Prabowo, hukum tidak lagi mengenal kasta. Siapa pun yang diduga bermain, tetap bisa tersentuh,” tegas Salam.

Ia menilai langkah Kejatisu bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga pesan politik kuat bahwa era “zona nyaman” bagi pelaku korupsi telah berakhir.

Salam Pranata menyampaikan bahwa pengungkapan dugaan korupsi di tubuh PT Inalum bukan muncul tiba-tiba. Ada peran penting dari tokoh LSM RCW Sumut, yakni Sunaryo, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch Sumut.

Dalam berbagai laporan media online di Medan, Sunaryo mendesak KPK RI untuk turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi yang disebutnya telah “menggurita” di lingkungan PT Inalum.

Transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE

Penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU

Penyaluran dana CSR yang diduga tidak transparan dan rawan penyimpangan

Dalam berbagai pemberitaan, Sunaryo memperkirakan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah meski tentu hal ini masih berada dalam ranah dugaan dan memerlukan pembuktian aparat.

“Abangda Sunaryo adalah sosok yang berani dan konsisten mendukung agenda besar Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi. Kita doakan Allah memberikan kesehatan dan keberkahan bagi beliau atas perjuangannya.”

Selain dugaan transaksi bisnis, isu paling sensitif yang turut disorot adalah masalah Corporate Social Responsibility (CSR). Salam menilai selama ini penyaluran CSR PT Inalum cenderung tertutup, minim publikasi, dan rentan dugaan penyimpangan.

“Setiap tahun dana CSR tidak jelas transparansinya. Penyaluran dan penerimanya tidak dipublikasikan secara terbuka. Ini harus menjadi fokus APH. Jangan sampai CSR dijadikan celah praktik KKN,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa di era pemerintahan yang menekankan good governance, setiap perusahaan milik negara semestinya menjadi teladan dalam transparansi, bukan malah menimbulkan tanda tanya.

Penggeledahan di kantor PT Inalum memang masih berada pada tahap penyelidikan, dan seluruh pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah. Namun masyarakat Batu Bara, bahkan Sumatera Utara, kini memandang bahwa penegak hukum sedang menggerakkan mesin pemberantasan korupsi yang selama ini dianggap tidur.

“Berantas korupsi, miskinkan koruptor, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Itu harapan kita semua.” tutup Salam Pranata.

(Narasumber dalam pranata)

(TEM)