Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

Belawan,Jejak-krimimal.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, seorang pria berinisial Bambang (35) berhasil ditangkap saat sedang mengedarkan narkoba jenis shabu di Jalan Paku, Kelurahan Tanah 600, pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 2 klip plastik berisi sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Paku. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim kami, dilanjutkan penggerebekan dan berhasil diamankan satu orang pelaku beserta barang buktinya,” ungkap AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan di kantong celana milik tersangka. Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk matiarkan.

“Tersangka mengakui semua barang bukti adalah miliknya dan digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” Kasat Narkoba.

AKP Ismail Pane juga menyampaikan apresiasinya atas kepedulian masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu anggota Polri narkoba yang merusak generasi bangsa,” tutupnya.(Biro Medan. Fzh )