Sekdes Desa Kacongan Diduga Tidak Kooperatif Saat Dikonfirmasi Terkait Pengelolaan Dana BUMDes


Jejak-kriminal.com // Sumenep, 17 September 2025 – Sekretaris Desa (Sekdes) Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, diduga bersikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi oleh awak media terkait keterbukaan informasi mengenai pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Padahal, sebagai pejabat publik, Sekdes seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Media memiliki hak untuk menggali informasi sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Namun, saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 September 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, Sekdes yang bersangkutan terkesan enggan memberikan keterangan rinci. Ketika ditanyakan tentang besaran dana BUMDes, sektor usaha yang dijalankan, serta pihak yang mengelola, Sekdes hanya menjawab singkat bahwa dirinya akan menghubungi Direktur BUMDes terlebih dahulu.

Setelah ditindaklanjuti kembali oleh awak media, Sekdes justru tidak memberikan jawaban yang jelas dan meminta untuk menghubungi nomor lain tanpa menjelaskan duduk persoalannya. Ketika dimintai konfirmasi lanjutan, ia juga menolak namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Publik Bertanya, Ada Apa dengan BUMDes Desa Kacongan?

Sikap tertutup ini justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengingat dana BUMDes merupakan dana publik yang bersumber dari keuangan negara, pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Alih-alih memberikan penjelasan, Sekdes terkesan menghindar dan tidak mampu menjelaskan dengan baik, bahkan cenderung melempar tanggung jawab. Hal ini memicu dugaan adanya sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana BUMDes Desa Kacongan.

Sebagai pejabat publik, Sekdes seharusnya memahami tugas pokok dan fungsinya, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun media.

Tim Liputan Khusus (Lipsus) Sumenep