Seorang Pemuda Mencuri Akibat Mabuk Sambil Bawa Sajam Akhirnya Polsek Samarang Ringkus Pelaku.

Screenshot 20250430 102859 2

Jejak-krimimal.com-Garut-Rabu 30 April 2025.Seorang pria berinisial DCM (23), warga Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diamankan warga pada Selasa malam sekitar pukul 19.15 WIB, usai diduga melakukan percobaan pencurian dan membawa senjata tajam tanpa izin di sebuah warung kelontong.”

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan pelaku diamankan di Toko Elis milik Bapak Usep yang berlokasi di Kampung Lengkong Kulon Rt 01 Rt 02, Desa Samarang, setelah aksinya dipergoki langsung oleh pemilik warung saat mencoba mengambil satu tabung gas 3 kg.

“Saat diamankan petugas, pelaku diketahui dalam pengaruh obat batuk yang dicampur dengan minuman beralkohol.

Menurut keterangan warga dan saksi di lokasi, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor, Selain tabung gas, pelaku juga kedapatan membawa sebilah pisau serta beberapa bungkus rokok hasil curian dari toko milik saudaranya sendiri.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor, 1 bilah pisau dan Berbagai merek rokok sebanyak 15 bungkus.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH, membenarkan peristiwa tersebut, “Penangkapan pelaku berawal dari laporan lisan warga setempat yang melihat gerak-gerik mencurigakan, Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti, dan kami akan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

“Atas respons cepat dari warga dan tokoh masyarakat seperti Ketua Rw 02 dan Ketua Rt 01. Rw 02, pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.