Jejak-kriminal.com Garut – Berlokasi di Blok Panenjoan RW. 10 Ds. Cikembulan Kec. Kadungora Kab. Garut, tepatnya di KM 205+89 petak Jalan LLS – KRY piket 9 Stasion Leles, telah terjadi peristiwa tertabrak/tertemper seorang laki-laki oleh Kereta Api Lodaya No Lok CC 2061324 arah Bandung menuju Solo, Sabtu (30/3/2024) pukul 20.08 WIB.
Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H. menjelaskan bedasarkan keterangan dari saksi Sdr. Bangbang (35) dan Sdr. Taupik (47) bahwa ketika saksi sedang bertugas sebagai Masinis mengemudi kereta Lodaya jurusan Bandung – Solo dan di TKP menabrak/mentemper seseorang di Kl KM 205+89 petak Jalan LL – KRY.
Lebih lanjut, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada piket Stasion Karangsari kemudian melaporkan ke Polsek Kadungora karena kejadian terjadi di wilayah Kec. Kadungora.
Polsek Kadungora telah melakukan olah TKP, lalu melakukan pendataan keterangan saksi-saksi dan melaporkan kesatuan tingkat atas serta INAFIS untuk melakukan identifikasi.
“Terkait kejadian tersebut, kami Polsek Kadungora membawa korban untuk dilakukan tindakan medis ke RSUD Dr. Slamet Garut” ungkap Kompol Deden Saripin, S.H.
Pihaknya mengatakan, turut prihatin atas terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain untuk terus berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api. Saya berharap untuk kedepan, kejadian ini tidak terulang kembali” pungkas Deden.