Garut.Jejak-kriminal.com-Polsek Samarang Polres Garut. pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 pukul 10.00 wib dilaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dan tempat wisata di wilayah hukum Polsek Samarang Polres Garut.
Polres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.M.H. Kepada. Aiptu Sugiyono. Aipda Eva Nurdiana. Aipda Ramdhani. Bripka Wendi.
“Pertigaan Palnunjuk. Pertigaan Pamulihan wisata Sasakala yang berjumlah pengunjung 120 Orang. Jumlah kendaraan R2: 30. R4: 18 Yunit. Kamar 10 dari 12 kamar terisi. wisata ciburial, jumlah pengunjung 38 Orang. R2: 12. R4: 12. Yang menginap tidak ada. wisata sampiren. 92. Pengunjung 17. R2: 31. R4:- yang menginap terisi 30 dari 48 kamar. wisata kebun mawar. Pengunjung. 112. Jumlah R2: sebanyak 30 R4: 22 yunit. Kamar yang terisi 18 kamar. Dari 18. wisata kamojang vilage. Pengunjung, 52 Orang, R2: 12 yunit, R4: 2 yunit, yang menginap, tidak ada.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan arus lalu lintas, meminimalisir kemacetan, memberikan pelayanan serta kenyamanan bagi pengunjung tempat wisata, dan mengantisipasi adanya parkir liar.
“Situasi arus lalu lintas dan objek wisata di wilayah hukum Polsek Samarang hingga saat ini aman, lancar, dan terkendali. Pengunjung tempat wisata masih terpantau ramai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan lancar terkendali dan kondusif.”Pungkas
Asep hidayat