Situasi Tempat Wisata Selama Libur Panjang, di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-Garut Senin 12 Mei 2025. Dalam rangka pengamanan libur panjang, jajaran Polsek Samarang Polres Garut melakukan pemantauan di sejumlah tempat wisata yang berada di wilayah hukumnya.

Atas instruksi Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. sejumlah personel diterjunkan untuk melaksanakan pengawasan, yakni Aiptu Gunawan, Aiptu Kondar, dan Aipda Yunda.

Hasil pemantauan di tiga lokasi wisata:

  1. Wisata Sasakala

Jumlah pengunjung: 45 orang
Kendaraan roda dua: 11 unit
Kendaraan roda empat: 10 unit
Kamar terisi: 4 dari 12 kamar

  1. Wisata Kampung Sampireun

Jumlah pengunjung: 79 orang
Kendaraan roda dua: 18 unit
Kendaraan roda empat: 24 unit
Kamar terisi: 10 dari 48 kamar

  1. Wisata Kebun Mawar

Jumlah pengunjung: 56 orang
Kendaraan roda dua: 9 unit
Kendaraan roda empat: 20 unit
Kamar terisi: 6 dari 18 kamar

AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada para pengunjung, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan seperti parkir liar.

Untuk situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Samarang secara umum terpantau aman dan lancar, dengan tingkat kunjungan wisatawan yang masih tinggi.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, terkendali, dan kondusif,” ujarnya menutup laporan pemantauan Kapolsek Semarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.