Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 21 Agustus 2025. Anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Samarang.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H.M.H. yang memerintahkan anggotanya untuk mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat serta melakukan pemasangan stiker layanan tersebut di berbagai titik strategis.
“Selain itu, personel Polsek Samarang juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga untuk memberikan imbauan agar segera menghubungi nomor 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, seperti tindak kriminal, gangguan keamanan, atau kejadian darurat lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih cepat melapor jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Call Center 110 bisa diakses gratis dan aktif 24 jam,” ujar AKP Hilman Nugraha.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarang.” Pungkas
Asep Hidayat.