Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 22 Agustus 2025 Anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 di sejumlah titik strategis dan objek vital yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Samarang, Polres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi antara warga dan pihak kepolisian.
Anggota Polsek Samarang juga melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan secara langsung kepada warga. Mereka mengimbau agar masyarakat segera menghubungi nomor darurat 110 jika menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polsek Samarang.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” Tutup
Asep Hidayat