Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 28 Agustus 2025 Anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 di wilayah hukum Polsek Samarang, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.
Petugas melaksanakan patroli dialogis sambil memberikan imbauan kepada warga agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Laporan dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan panggilan 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam.
Selain menyampaikan imbauan, anggota juga secara langsung memasang stiker layanan Call Center 110 di beberapa titik strategis, seperti warung warga, tempat umum, dan area perkampungan, agar mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat hal-hal mencurigakan atau mengalami situasi darurat, segera hubungi 110,” ujar AKP Hilman.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.” Tutup
Asep Hidayat.