Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 15 Januari 2026. Anggota Siaga Mako dan Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilakukan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto SIK MAP, melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha SH, dengan dijalankan oleh beberapa personel yaitu IPDA Prayudi J.A S.H, AIPTU Dede Rohman S.H, AIPTU Sugiyona, IPDA Willy Gahara, dan BRIPKA Joko.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan poin-poin penting dari Maklumat Kapolda Jabar dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak premanisme. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap kasus yang terkait premanisme, balapan liar, maupun aktivitas geng motor yang tidak sesuai dengan peraturan ke Polsek Samarang, atau melalui layanan darurat 110.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.
