SPBU 142051139 Diduga Sarang Mafia BBM: Saatnya Pertamina dan Aparat Bertindak Tegas

IMG 20250501 WA0020

Serdang Bedagai -Jejak-Kriminal.Com-Gawat. praktik mafia BBM kian nyata di Serdang Bedagai. Pada Rabu malam (30/4/2025), awak media mendapati mobil box kuning jenis colt diesel berlalu-lalang secara mencurigakan di SPBU 142051139, yang berlokasi di Desa Pirdaus, Kecamatan Sei Rampah.serdang bedagai

Kendaraan itu diduga kuat mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar. Aktivitas ini berlangsung tanpa hambatan sedikit pun, seolah-olah telah menjadi rutinitas yang dilegalkan.

Menurut informasi yang dihimpun awak media salah beberapa orang warga setempat yang tidak ingin disebut nama nya mengatakan ” mobil box kuning sering kami lihat mengisi minyak disitu, yang kami herankan bisa berjam jam mengisi minyak di spbu itu. Kalau yang aku lihat dari pompa pengisian nya itu yang diisi solar subsidi pak” cetus warga

Publik patut curiga: apakah SPBU ini telah menjadi sarang mafia BBM yang leluasa mengeruk keuntungan dari hak rakyat kecil?

Praktik ilegal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap distribusi BBM bersubsidi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dalam regulasi tersebut, hanya pihak-pihak tertentu yang berhak menerima BBM subsidi, bukan untuk dijual kembali ke sektor industri dengan selisih harga yang menggiurkan.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, ini adalah indikasi kuat kejahatan terorganisir. Ketika kendaraan pengangkut BBM ilegal bisa keluar-masuk SPBU dengan bebas, publik patut bertanya: di mana pengawasan Pertamina? Di mana aparat penegak hukum?

Pertamina, sebagai BUMN yang memiliki otoritas terhadap seluruh jaringan SPBU resmi, tak bisa tinggal diam.

Jika terbukti benar SPBU 142051139 terlibat, maka tidak ada pilihan lain selain memberikan sanksi tegas: pencabutan izin operasi dan pelaporan kepada aparat hukum untuk proses pidana.

Lebih menyedihkan, praktik semacam ini terus mencederai keadilan sosial. BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil—petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Namun realitanya, segelintir oknum justru menjualnya ke industri dengan harga berlipat. Negara dirugikan, rakyat kecil terpinggirkan.

Pemerintah tak boleh sekadar retoris. Penegakan hukum harus nyata dan tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, bukan hanya keuangan negara yang bocor, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap integritas hukum akan ambruk. Mafia BBM harus ditumpas dari akarnya, dan SPBU nakal harus menjadi contoh buruk yang ditindak tegas. (tim)