Polres Tasik Kota, dipimpin oleh Kapolres AKBP Joko Sulistiono, menindak tegas segala bentuk perjudian, terutama judi online yang telah merugikan banyak pihak. Untuk mengantisipasi keterlibatan personel dalam judi online, Polres Tasik Kota telah mengeluarkan surat perintah (TR) yang melarang personelnya terlibat dalam aktivitas ini. Selain itu, patroli siber dilakukan untuk memantau dan menindak pelanggaran baik oleh personel kepolisian maupun masyarakat umum. Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas kepolisian dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Polres Tasik Kota Siap Tindak Tegas Situs Judi Online Read More