Tak Ada Toleransi! Kapolres Langkat Ingatkan Satpas Lantas Bekerja Profesional, Larang Penyimpangan dalam Penerbitan SIM

Langkat — Sumatera Utara-Jejak-Kriminal.Com-Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara langsung melalui loket resmi dan tidak menggunakan jasa calo atau perantara ilegal.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Langkat kepada awak media pada Rabu, 31 Desember 2025, melalui pesan WhatsApp, menyikapi berbagai informasi dan masukan masyarakat terkait dugaan praktik tidak profesional dalam pelayanan Satpas Satlantas Polres Langkat.

Kapolres menekankan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas pelaksana pelayanan SIM agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Saya sudah menekankan secara langsung kepada seluruh petugas pelaksana pelayanan agar dalam memberikan pelayanan kepolisian, khususnya penerbitan SIM, selalu mengedepankan profesionalisme dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP David.

Ia menambahkan, pelayanan publik tidak boleh ternodai oleh praktik menyimpang yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, seluruh proses pelayanan wajib dijalankan secara prosedural, proporsional, legal, transparan, akuntabel, dan humanis.

Menurut Kapolres, komitmen Polres Langkat adalah menghadirkan pelayanan yang bersih dan transparan demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak tergiur janji oknum calo yang menawarkan kemudahan dengan imbalan tertentu.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pemohon SIM agar datang langsung ke loket-loket pelayanan resmi. Jangan mempercayai atau menggunakan jasa calo maupun perantara yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Kapolres Langkat memastikan pengawasan internal akan terus diperketat guna menutup celah terjadinya penyimpangan serta memastikan seluruh tahapan pelayanan SIM berjalan sesuai regulasi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses pelayanan. Tidak boleh ada praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Langkat meminta dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kami memohon doa restu dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Polres Langkat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.

(rd/red)