Terkait Penanganan Premanisme Balapan Liar Dan Geng Motor, Polsek Samarang Gencar Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jabar

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 23 Desember 2025, Anggota Siaga Mako Polsek Samarang bersama Anggota Reskrim Polsek Samarang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K.,M.A.P. yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.,S.H. menugaskan Anggotanya di antaranya

IPDA Prayudi J.A.S.H
AIPTU Dede Rohman.,S.H.
AIPTU Sugiyono
AIPDA Eka Juwanda.,S.H.
BRIPKA Joko KH Untuk melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Jabar di wilayah hukum Polsek Samarang.

“Dalam pelaksanaannya, Anggota Reskrim Polsek Samarang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi Maklumat Kapolda Jabar serta imbauan agar warga segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme, aktivitas balapan liar, maupun pergerakan geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban umum. Gunakan layanan darurat 110 untuk pengaduan cepat terkait premanisme, balapan liar, atau geng motor,” ujar AKP Hilman Nugraha melalui keterangannya.

“Melalui kegiatan ini, Polsek Samarang berharap tercipta komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara warga dan aparat kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.” Pungkas
Hilman Nugraha.