Terkuak! Biaya Penerbitan SIM C di Satpas Polres Simalungun Capai Rp450 Ribu, Diduga Jadi Sarang Pungli

Jejak-Kriminal Com-Simalungun – Sumatra utara-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Lantas Polres Simalungun menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku dipungut biaya mencapai Rp450 ribu untuk penerbitan SIM C.

WN, warga asal Kabupaten Simalungun, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya harus membayar Rp450 ribu untuk mendapatkan SIM C, tanpa melalui ujian praktik sebagaimana mestinya.

“Saya hanya difoto dan langsung diberi tahu untuk membayar Rp450 ribu. Tidak ada ujian praktik sama sekali,” ujar WN, Jumat (11/7).

Dugaan pelanggaran prosedur ini mencuat di tengah upaya Polri meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi penerbitan SIM C adalah sebesar Rp100.000. Artinya, terdapat selisih hingga Rp350 ribu dari tarif resmi.

Mirisnya, Kasatlantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo-ringo, dinilai terkesan menutup mata terhadap praktik tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Menanggapi laporan ini, sejumlah awak media mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu hermawan Februanto serta Direkturku Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol firman darmansyah S.I K untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami meminta Kapolda dan Dirlantas segera menindaklanjuti temuan ini. Pemeriksaan terhadap Kasatlantas harus segera dilakukan agar praktik-praktik seperti ini tidak terus mencederai kepercayaan publik,” tegas salah satu jurnalis lokal.

Hingga saat ini, dugaan pungli di Satpas Polres Simalungun masih menjadi perhatian serius masyarakat. Publik berharap ada langkah tegas dari institusi kepolisian guna memastikan pelayanan publik bebas dari praktik-praktik menyimpang.

(tim)