Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 3 Juni 2025 Unit Reskrim bersama anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut. melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme dan retribusi liar (ilegal) di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.
“Dalam operasi Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang melakukan pendataan dan pembinaan terhadap sejumlah individu yang diduga melakukan pungutan liar (retribusi ilegal), dengan modus pengumpulan uang secara tidak resmi, atau dikenal dengan istilah modis kencleng”.
Kapolsek Samarang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di tempat-tempat umum dan objek vital, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan warga.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil giat ini akan kami laksanakan kembali.” Pungkas Hilman Nugraha