Jejak-kriminal.com-Medan, Dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan wanita mengguncang internal kepolisian di Kota Medan. Tiga oknum personel di lingkungan Polrestabes Medan dilaporkan terlibat dalam tindakan tak pantas terhadap seorang perempuan berinisial IAS, memicu sorotan tajam publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan,
Ketiga oknum tersebut masing-masing
berinisial Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR. Mereka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh saat korban berada dalam kondisi rentan sebagai tahanan.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut kini tengah diproses, dengan Propam melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik dugaan pelanggaran serius tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi yang mencoreng kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Jika terbukti, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Peristiwa ini menjadi ironi di tengah upaya Polri memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dugaan pelecehan terhadap tahanan-yang seharusnya berada dalam perlindungan hukum-justru memperlihatkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat.
Pengamat menilai, kasus ini harus diusut secara transparan dan tuntas. Tidak hanya menyangkut pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana jika unsur kekerasan seksual terbukti.
Publik kini menanti langkah tegas dari Propam dan pimpinan kepolisian. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan institusi dalam membersihkan praktik menyimpang di tubuhnya sendiri. (Tim)