Jejak-kriminal.com-Garut 27 Juli 2025 Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, anggota Unit Lantas Polsek Samarang melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) serta peneguran dan himbauan kepada pengguna jalan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah hukum Polsek Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. yang menugaskan personel lantas, Aipda Eva Nurdiana dan Aipda Ucu Rano, untuk turun langsung ke lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi serta himbauan kepada para tukang ojek, pengemudi angkot, dan pengguna jalan lainnya untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Anggota juga melakukan pemasangan stiker “OPS PATUH LODAYA 2025” pada kendaraan umum sebagai media sosialisasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Pastikan kendaraan memenuhi kelengkapan sesuai standar dan hindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Aipda Eva Nurdiana.
Selama pelaksanaan, petugas mendapati sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan tanpa plat nomor. Kepada pelanggar, diberikan peneguran dan himbauan secara humanis.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan situasi kamtibmas di wilayah Samarang tetap kondusif.” Kata
Hilman Nugraha.