Jejak-kriminal.com // Dugaan praktik pungutan liar dalam penerbitan SIM di Satpas Polres Sergai Polda sumatera utara kini semakin liar diperbincangkan publik. Bukan mereda, kasus ini justru makin memantik kecurigaan masyarakat setelah mendadak muncul video klarifikasi dua pemuda melalui akun TikTok Satlantas Polres Sergai.
Publik pun bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik klarifikasi tersebut?
Sebelumnya, pada tanggal 13 Mei 2026, dua pemuda yang baru selesai mengurus penerbitan SIM di areal Satpas Polres Sergai sempat dikonfirmasi langsung oleh awak media.
Tanpa ragu dan secara spontan, keduanya mengungkap dugaan tarif penerbitan SIM yang nilainya membuat masyarakat geleng kepala.
“Tergantung kita kenalan, tadi ada warga Melati sekampung. Kalau aku Rp700 ribu SIM A polos, kalau SIM C Rp650 ribu,” ucap dua pemuda tersebut.
Pernyataan itu pun langsung viral dan menyulut amarah publik. Pasalnya, angka tersebut jauh di atas tarif resmi negara yang telah diatur pemerintah.
Namun anehnya, setelah video itu ramai diperbincangkan masyarakat, mendadak muncul klarifikasi dari dua pemuda yang sama melalui akun media sosial Satlantas Polres Sergai. Klarifikasi itu terkesan membantah pengakuan awal yang sebelumnya telah tersebar luas.
Di sinilah publik mulai mencium aroma kejanggalan.
Mengapa klarifikasi dilakukan terburu-buru melalui media sosial?
Mengapa tidak dilakukan secara terbuka dengan mempertemukan wartawan dan dua pemuda tersebut agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya?
Jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya Satpas Polres Sergai tidak alergi terhadap transparansi.
Awak media menduga kuat adanya tekanan maupun intervensi terhadap dua pemuda tersebut agar narasi dugaan tarif SIM liar yang telah viral bisa diredam perlahan.
Sebab pengakuan awal yang terlontar kepada wartawan dilakukan spontan tepat usai proses penerbitan SIM selesai. Tidak terlihat adanya paksaan, rekayasa, ataupun skenario tertentu.
Kini publik menunggu keberanian Kasatlantas dan Kapolres Sergai untuk buka suara secara terang benderang.
Jangan sampai institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat justru dicurigai bermain dalam praktik yang mencederai kepercayaan rakyat.
Masyarakat hanya ingin jawaban sederhana:
Kalau memang tidak ada pungutan liar, mengapa klarifikasi justru terkesan seperti upaya pemadaman isu?
Dan jika pengakuan awal itu dianggap bohong, beranikah pihak terkait membuka seluruh proses penerbitan SIM tersebut secara transparan kepada publik?
Sampai hari ini, kegaduhan itu belum reda.
Justru semakin banyak masyarakat yang mulai bertanya:
Ada apa sebenarnya di balik tembok Satpas Polres Sergai?
(TIM)