Wajib Diaudit, Penggunaan Dana Desa Batu Putih Laok Sumenep Disorot

Ditulis oleh Pimred - Jejak Kriminal News | 05 April 2026 - 20:48 WIB |
Wajib Diaudit, Penggunaan Dana Desa Batu Putih Laok Sumenep Disorot
Daftar Isi


    Sumenep , 5 April 2026 – Penggunaan anggaran dana desa di Desa Batu Putih Laok, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan dan dinilai perlu segera dilakukan audit oleh pihak berwenang.

    Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media terkait pengelolaan anggaran tersebut menemui kendala. Pihak desa dinilai tidak kooperatif dan terkesan mencari berbagai alasan saat dimintai keterangan. Dalam proses konfirmasi, disebutkan bahwa Kepala Desa mengaku sedang sakit, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut maupun upaya dari perangkat desa lain untuk memberikan klarifikasi.

    Seharusnya, menurut prosedur, jika kepala desa berhalangan, informasi dapat disampaikan oleh bendahara desa atau perangkat terkait lainnya. Namun saat awak media meminta nomor kontak bendahara desa, pihak desa tidak memberikannya.

    Ketua AKD, Berinsial HS, saat dikonfirmasi justru memberikan tanggapan dengan nada tinggi. Ia menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut dengan alasan sedang dalam kondisi sakit.

    Sikap tertutup ini dinilai menghambat kerja jurnalistik dan terindikasi sebagai bentuk perintangan terhadap peliputan. Padahal, transparansi penggunaan anggaran desa merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

    Atas dugaan tersebut, pihak media menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan Desa, serta Inspektorat Provinsi, agar segera dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan dana desa di Batu Putih Laok.

    Langkah ini diharapkan dapat membuka secara transparan pengelolaan anggaran desa serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaannya.

    Tim liputan jatim


    Media Partner

    Berita Terbaru