Warga Pataruman Diduga Dianiaya Paman, Korban Laporkan ke Polsek Limbangan

Jejak-kriminal.com-Garut 28 Agustus. Seorang warga Kampung Pataruman, Desa Ciwangi, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, bernama Yana (25) melaporkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial Why ke Polsek Limbangan pada Kamis (29/8/2025).

Yana datang didampingi kakaknya, Dadan (39), untuk meminta keadilan atas insiden yang menimpanya. Menurut keterangan Dadan, peristiwa itu terjadi saat Yana sedang sarapan bersama keluarga. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang serta memukuli korban sambil menuduh Yana dan ibunya telah mencuri padi milik pelaku.

“Saat saya mencoba melerai, pelaku justru semakin beringas. Bahkan ia membawa senjata tajam dan sempat melukai adik saya,” ungkap Dadan.

Akibat kejadian tersebut, Yana mengalami luka di tangan dan tubuhnya. Ia juga menunjukkan bekas luka tersebut ketika melapor ke pihak kepolisian.

“Saya tidak terima atas tuduhan tanpa bukti dan perlakuan kasar terhadap adik saya. Hari ini juga kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Limbangan setelah melakukan visum,” tegas Dadan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Limbangan untuk proses hukum lebih bijak.