Merasa Kebal Hukum Berani Labrak UU ( KIP) Nomor 14 Tahun 2008 , Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Dan Nomor 70 Tahun 2012.

1732191244343

SUMENEP, Jejak-kriminal.com -Di Duga Proyek TPT Tanpa Papan Keterangan Dan Asal -Asalan, Entah apa maksud serta tujuan Dari pada pengerjaan proyek entah memang Tidak ingin di ketahui publik atau hindari pajak ,sehingga kuat dugaan proyek TPT yang ada di salah satu desa di wilayah kabupaten sumenep kita sebut ini sial desa (DA)kecamatan lenteng kabupaten sumenep dan di duga juga pemilik proyek tersebut adalah diduga seorang kepala desa. inisial ,(AA)

Seharus nya sebagai pejabat yang tahu akan aturan senantiasa melaksanakan dan menjalankan aturan sebagai mana mesti nya.bukan malah sebalik nya.

Sudah Sering Fauzan LSM DCW menyampaikan Bahwa Proyek yang memakan uang negara itu jelas harus ada yang namanya Papan Informasi ketika di konfirmasi dari media pada tanggal 21./11/2024. Pukul 10.00 wib.

Menyampaikan ternyata masih ada saja temuan di lapangan terkait proyek TPT di duga dari salah satu dinas yang ada di wilayah kabupaten sumenep tidak mengindahkan papan proyek ,dan mutu dan kwalitas dari pada satu pengerjaan, merasa kebal hukum proyek pun terkesan asal jadi.

Sehingga berita ini naik sampai Sekarang kepala desa tidak pernah mengangkat untuk dapat di konfirmasi dan klarifikasi terkait proyek tersebut, apakah benar milik nya ? jika benar mengapa dan ada apa sampai diduga mengesampingkan atau tidak mengindahkan aturan .???ungkap nya.

Lipsus wilayah sumenep.andi abdl.SH.