Lansia Terjebak Kebakaran Polsek Cilawu Bersama Tim Inafis Polres Garut Identifikasi Korban

Ditulis oleh Redaksi Jejak Kriminal - Jejak Kriminal News | 26 Maret 2024 - 05:44 WIB |
Lansia Terjebak Kebakaran Polsek Cilawu Bersama Tim Inafis Polres Garut Identifikasi Korban
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com Garut – Polsek Cilawu Polres Garut bersama dengan Unit Inafis/identifikasi Sat Reskrim Polres Garut olah tempat kejadian perkara (olah tkp) kebakaran rumah panggung milik Amas (64) warga Kp. Pasgor, Desa Dayeuh Manggung, Kec. Cilawu, Kab. Garut. Senin malam (25/03/2024).

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri, S.H., mengatakan peristiwa kebakaran yang melanda rumah panggung berukuran 8×5 meter persegi itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

    Dimana awal kejadian tersebut di ketahui oleh Rohani (adik korban Amas), ia pertama kali melihat adanya kobaran api dari rumah kakaknya tersebut.

    Diduga api berasal dari tungku yang masih menyala kemudian menjalar membakar kayu bakar yang berada di sisi tungku, tidak lama kemudian api menyambar dinding rumah Amas (64) yang berbahan material kayu.

    Kemudian Rohani berteriak meminta tolong dan memberitahukan kepada warga sekitar bahwa rumah Amas (64) mengalami kebakaran.

    Seketika warga sekitar bersama Polsek Cilawu Polres Garut menghampiri lokasi kebakaran dan bergotong royong untuk memadamkan api dengan alat seadanya, lalu 2 unit Damkar Kab. Garut di terjunkan hingga akhirnya api berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 00.00 WIB.

    Akibat peristiwa kebakaran tersebut Duhri menyebutkan jika pemilik rumah yang bernama Amas (64) warga Kec. Cilawu Kab. meninggal dunia, di duga pada saat kebakaran dirinya masih berada di dalam rumah dan terjebak oleh besarnya kobaran api yang melahap rumahnya.

    Pasca kejadian Unit Inafis Sat Reskrim Polres melakukan olah tkp, tim menemukan sisa-sisa reruntuhan bangunan, barang rumah tangga dan jenazah Amas (64) yang terlihat hangus oleh api.

    Setelah di lakukan identifikasi awal tim inafis menyerahkan hasil dan menyarankan untuk di lakukan autopsi kepada pihak keluarga , namun pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta sudah di takdir kan oleh Yang Maha Kuasa.

    Selain menimbulkan jiwa, kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan sekitar Rp. 50.000.000,- ( Limapuluh Juta Rupiah).

    Media Partner SorotPerkara.co.id - Portal Berita Hukum dan Edukasi Indonesia

    Artikel ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan media partner kami, SorotPerkara.co.id .