
Garut – Telah terjadi sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Raya Antara Malangbong – Kadipaten tepatnya di Kampung Cipeundeuy Desa Cikarag Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Rabu Malam (08/01/2025).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna., mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan truck Mitsubishi dengan Nopol Z 9082 HA.
Berdasarkan keterangan kecelakaan terjadi ketika pengemudi truck Sdr. Iwan (62) Warga Kecamatan Cibalong berhenti untuk membeli rokok di sebuah toko.
Diduga, pengemudi lupa menarik rem tangan kendaraan sebelum keluar dari truck. Akibatnya, truck tersebut bergerak maju dan hilang kendali, kemudian menabrak rumah milik Sdr. Yoga (44) yang berada di sisi jalan.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah dan kendaraan truck. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).” Ujar Suarna
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Polsek Cimaragas Laksanakan Patroli KRYD Selama Ops Ketupat Lodaya 2026 untuk Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
- Polres Ciamis Hadiri Tarawih Keliling Tingkat Kabupaten untuk Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Ramadhan
- Kapolres Ciamis Bersama Bhayangkari Laksanakan Anjangsana Sosial Wujud Kepedulian Keluarga Besar Polri
- Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Kantor Pajak Berikan Rasa Aman Pengunjung
- Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Obvit, Kantor Dewan Jadi Sasaran Anggota